Program Merdeka Belajar–Kampus Merdeka, merupakan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk  menguasai  berbagai  keilmuan  yang  berguna  untuk  memasuki  dunia kerja. Kampus Merdeka memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memilih mata kuliah yang akan mereka ambil. Kebijakan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, pada Pasal 18 disebutkan bahwa pemenuhan masa dan beban belajar bagi mahasiswa program sarjana atau sarjana terapan dapat dilaksanakan: 1) mengikuti seluruh proses pembelajaran dalam program studi pada perguruan tinggi sesuai masa dan beban belajar; dan 2) mengikuti proses pembelajaran di dalam program studi untuk memenuhi sebagian masa dan beban belajar dan sisanya mengikuti proses pembelajaran di luar program studi.

Melalui Merdeka Belajar–Kampus Merdeka, mahasiswa memiliki kesempatan untuk 1 (satu) semester atau setara dengan 20 (dua puluh) sks menempuh pembelajaran di luar program studi pada Perguruan Tinggi yang sama; dan paling lama 2 (dua) semester atau setara dengan 40 (empat puluh) sks  menempuh  pembelajaran  pada  program  studi  yang  sama  di  Perguruan Tinggi yang berbeda, pembelajaran pada program studi yang berbeda di Perguruan Tinggi yang berbeda; dan/atau pembelajaran di luar Perguruan Tinggi.

Pembelajaran dalam Kampus Merdeka memberikan tantangan dan kesempatan  untuk  pengembangan  kreativitas,  kapasitas,  kepribadian,  dan kebutuhan mahasiswa, serta mengembangkan kemandirian dalam mencari dan menemukan pengetahuan melalui kenyataan dan dinamika lapangan seperti persyaratan kemampuan, permasalahan riil, interaksi sosial, kolaborasi, manajemen diri, tuntutan kinerja, target dan pencapaiannya.

Dalam kegiatan ini, akan disampaikan ulasan serta evaluasi mengenai pelaksanaan Magang Kampus Zakat, serta testimoni dari para mahasiswa yang telah mengikuti program tersebut dalam Batch 1. Ulasan akan disampaikan oleh mitra Kampus Zakat, yakni LAZ DPU Kalimantan Timur. Sedangkan testinomi akan disampaikan perwakilan mahasiswa, baik dalam bentuk uraian maupun video hasil kegiatan magang.

Di samping itu, dalam kegiatan ini juga diikuti penyerahan kembali para mahasiswa yang telah mengikuti program Kampus Zakat Batch 1 kepada FEB Unmul sebagai tanda telah berakhirnya pelaksanaan Kampus Zakat Batch 1. Selain itu, untuk mengawali pelaksanaan Kegiatan Magang Kampuz Zakat Batch 2, dalam kegiatan ini juga akan dilakukan penyerahan para mahasiswa yang akan mengikuti Kampus Zakat Batch 2 secara simbolis kepada LAZ DPU.

Temu Sapa Magang Kampus ILMU EKONOMI


Jurnal Berlangganan