Sebagai bagian dari ilmu sosial,  ekonomi Islam  tidak lekang dari  perubahan dan perkembangan. Perkembangan paradigma keilmuan termasuk ilmu metode atau metodologi penelitian (research methodology) serta isu-isu ekonomi Islam terus berjalan secara dinamis. Fenomena ini harus direspon oleh akademisi dan praktisi agar pengembangan ekonomi Islam dan sebagai ilmu dapat dilakukan secara tepat dan komprehensif dengan menggunakan metode penelitian ilmiah (scientific research methods)

Berdasarkan pemikiran tersebut, diperlukan perhatian dari para akademisi untuk senantiasa memiliki dan mengembangkan pengetahuan dan keterampilan tentang metodologi penelitian ekonomi Islam serta implementasinya. Pengembangan tersebut diharapkan mampu untuk menelusuri keluasan ruang lingkup bidang ekonomi Islam sebagai alat bantu untuk mengembangkan teori dan praktek ekonomi Islam. Upaya ini sangat penting dilakukan dalam rangka menciptakan metodologi yang sahih dan andal dalam memahami dan memberi solusi atas masalah-masalah ekonomi Islam dan membangun pengetahuan ekonomi Islam.

Melihat urgensi mengenai diskursus metodologi penelitian kualitatif dalam ekonomi Islam, maka Program Studi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Mulawarman berinisiatif menyelenggarakan “Pelatihan Metode Penelitian Kualitatif bagi Dosen Program Studi Ekonomi Islam”. Pelatihan ini juga merupakan suatu bentuk kontribusi Program Studi Ekonomi Islam FEB Unmul dalam Tridharma Perguruan Tinggi. Melalui pelatihan ini diharapkan para ilmuwan akademisi dan praktisi ekonomi Islam akan memberikan sumbangsih pemikiran mengenai perkembangan dan pengembangan dan penerapan metodologi untuk ekonomi Islam.

Pelatihan metode penelitian ini bertujuan untuk: (1) Memperluas pemahaman tentang ruang lingkup ekonomi Islam, perkembangan pendekatan, teori, model dan aplikasi metodologi serta implementasi dari metode penelitian bagi para dosen Ekonomi Islam FEB, (2) Mendorong para dosen Ekonomi Islam FEB Unmul dalam mengimplementasikan pendekatan, teori, model dan aplikasi metodologi baik dalam penelitian maupun dalam pembimbingan terhadap mahasiswa. Pelatihan ini dibagi dalam dua kegiatan, yakni Workshop Qualitative Research in Islamic Finance yang dilaksanakan pada 4 November 2019, dan Workshop Ruang Lingkup Penelitian Ekonomi Islam dan Implementasinya Secara Kualitatif dan Kuantitatif yang dilaksanakan pada 19 November 2019. 

Workshop Qualitative Research in Islamic Finance dilaksanakan di Gedung ITC Lantai II FEB Unmul pada pukul 13.00-15.00 Wita, dengan Narasumber: Dr Mohd Hairul Azrin bin Haji Besar, UBD School of Business and Economics, Universiti Brunei Darussalam. Acara ini Acara dimulai dengan registrasi peserta oleh panitia Acara dibuka oleh MC, Pembacaan doa oleh panitia, Paparan oleh Narasumber, Dr. Mohd Hairul Azrin bin Haji Besar. Dalam paparannya, Penelitian-penelitian dalam bidang sosial, terutama bidang ekonomi selama ini lebih banyak menggunakan pendekatan positivistik kuantitatif. Sebagian besar peneliti ekonomi beranggapan bahwa pendekatan ini dianggap lebih canggih, lebih baik dibandingkan dengan pendekatan kualitatif. Sehingga mereka beranggapan bahwa penelitian dengan pendekatan kualitatif tidak obyektif dan diragukan kebenarannya. Namun sejalan dengan waktu serta munculnya ilmu-ilmu baru seperti ekonomi Islam maka pendekatan kualitatif memdapatkan tempat tersendiri. Menurut Dr. Mohd Hairul Azrin bin Haji Besar berkembangnya pendekatan kualitatif dipicu oleh dua kondisi. Pertama, dilihat dari sisi internal komunitas ilmiah : banyak pakar yang mempertanyakan kemampuan ekplanasi dari pendekatan empiris konvensional dalam ilmu-ilmu sosial. Ada banyak isu-isu penelitian tidak cukup dimaknai melalui metode positivistik kuantitatif. Kedua, dilihat dari kondisi eksternal komunitas ilmiah: Perkembangan ilmu sering kali berkaitan dengan perubahan dalam bidang sosioekonomi yang lebih luas, sehingga pendekatan kualitatif diperlukan untuk beradaptasi dengan realitas sosial yang baru yang sering kali disebut dengan masyarakatpaska industri dan masyarakat informasi.

Hal inilah yang kemudian menuntut pencarian teori-teori dan metode-metode baru yang lebih konstektual untuk memahami kompleksitas sosial budaya serta perubahannya. Para peneliti berkeyakinan bahwa metodologi positivistik, tidak mampu untuk meningkatkan pengetahuan dalam bidang ekonomi yang ‘meloncat’ sedemikian rupa karena perubahan realitas sosial di atas, apalagi dalam kajian ekonomi Islam yang dianggap sebagi ilmu yang relatif baru.

Harus diakui sebagian teori ekonomi Islam (jika dianggap sudah ada) merupakan produk yang diderivasikan dari ilmu ekonomi konvensional yang sangat dipengaruhi oleh budaya, serta cara pandang masyarakat barat. Oleh karena itu perlu dibangun teori ekonomi Islam yang yang dibangun dari cara pandang Islam. Oleh karena itu untuk membangun teori ekonomi Islam mustahil dilakukan melalui pendekatan positivistik. Untuk membangun teori ekonomi Islam perlu dilakukan teoritisasi atas data empiris, yang tidak dapat dilakukan dengan hanya sekedar memberi kode angka terhadap simbol-simbol serta dinamika pelaku ekonomi Islam. Penelitian ekonomi Islam ini tidak dapat dilakukan dalam kondisi ‘laboratorium’ serta simulasi yang sangat positivistik.

Harus diingat bahwa teori-teori ekonomi Islam yang ada selama ini hanya sekedar melakukan Islamisasi atas ilmu ekonomi konvensional, dan belum dibangun atas realitas empiris sebagaimana ilmu ekonomi konvensional dibangun. Oleh karena itu diperlukan suatu penelitian yang akan melakukan teoritisasi atas data empiris.

Qualitative Research in Islamic Finance ILMU EKONOMI


Jurnal Berlangganan