Untuk mewujudkan pencapaian sasaran reformasi birokrasi, terutama terkait birokrasi yang bersih dan akuntabel, dan pelayanan publik yang prima, diperlukan peningkatan kualitas pembangunan zona integritas pada unit kerja/satuan kerja pada instansi pemerintah. Untuk mendukung program tersebut, Kementerian PAN RB merelease Peraturan Menteri PAN RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang  Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah.

dalam hal ini, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman di wakili oleh Dr. Zainal Abidin, SE., MM selaku Dekan bersepakat dengan Rektor untuk membangun Zona Integritas dilingkungan Universitas Mulawarman pada Umumnya dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis pada khususnya.

Pelayanan Administrasi ataupun Pendidikan mendukung dengan adanya zona intergritas ini serta perlu digelorakan untuk mendukung terciptanya birokrasi yang bersih dan melayani. Zona integritas tidak bisa dilakukan secara parsial tetapi menyeluruh dan harus menjadi komitmen kita bersama, karena dalam pelaksanaannya, menuntut kerjasama dan komitmen semua pihak. Fakultas Ekonomi dan Bisnis yakin dan berkomitmen untuk menjadi Fakultas terbaik dalam menjalankan zona integritas di lingkungan universitas mulawarman

berita Super Admin FEB


Jurnal Berlangganan